Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memberikan pelatihan dan bimbingan perpajakan, pembukuan, dan materi lainnya serta layanan perpajakan kepada 208 UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan sejumlah BUMN tentang Pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Program Rumah Kreatif BUMN dan dengan Business Development Services DJP.
Beberapa BUMN tersebut, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Dengan adanya sinergi dengan BUMN, kami bisa jangkau lebih banyak UMKM," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Pembinaan harus dilakukan agar para pelaku usaha memiliki pengetahuan dan dapat mengembangkan usahanya. Hal kecil pun dapat berpengaruh terhadap pengembangan UMKM.
"Misalnya untuk pembukuan, itu berikan sense kepada mereka apa bedanya bulan ini dan tahun depan," tambahnya.
Pemberian dukungan kepada UMKM dalam program RKB ini merupakan perluasan dari program Business Development Services yang telah dirintis sejak 2015 di mana DJP memberikan bantuan bimbingan bukan saja di bidang perpajakan tapi juga seputar pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk kepada UMKM di area kerja beberapa Kantor Pelayanan Pajak.
Diharapkan melalui kerja sama ini para pelaku UMKM binaan BRI, Telkom, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan lebih berkembang termasuk dalam mematuhi ketentuan di bidang perpajakan sehingga meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak sehingga sebanding dengan peranan penting UMKM dalam ekonomi Indonesia. (ara/dna)
Sumber : detik.com