Mangupura, BaliBanknews-
Koperasi Kuta Mimba menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-38 Tahun Buku 2021 bertempat di Ballroom 100 Sunset Kuta, Sabtu 19/3/2022.
Hadir dalam kegiatan ini pengurus dan karyawan-karyawati Koperasi Kuta Mimba, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar dan undangan lainnya.
Ketua Koperasi Kuta Mimba, I Nyoman Widya Arta mengungkapkan sebagai Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Hari ini Koperasi Kuta Mimba mengadakan Sidang Paripurna sebagai kesimpulan Rapat Anggota Tahunan Ke-38 yang dilaksanakan secara tertulis mulai tanggal 21 Pebruari 2022.
Sidang Paripurna menyimpulkan dari tanggapan tertulis yang diberikan oleh 790 perwakilan anggota yang diundang dan semua memberikan tanggapan menyetujui laporan pertanggungjwaban pengurus dan pengawas tahun Buku 2021 serta menyetujui Program Kerja dan RAPBK Tahun Buku 2022.
"Kami sangat mengpresiasi, karena sebagian besar memberikan masukan dan saran kepada koperasi. Sehingga Koperasi Kuta Mimba terus berbenah untuk berkembang," ucapnya.
Widya Arta lebih jauh mengungkapkan Koperasi Kuta Mimba di usianya ke-39 Tahun masih tetap eksis memberikan layanan kepada anggota dan masyarakat, meski diguncang oleh pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Hal ini berkat dukungan dan kepercayan yang sangat besar dari anggota karena Koperasi Kuta Mimba dikelola dengan baik dan telah memberikan manfaat yang sudah dapat dirasakan oleh anggota.
Koperasi Kuta Mimba saat ini beraset Rp 186,8 miliar lebih hanya mencapai 93% dari rencana kerja. Karena sebagian besar anggota terdampak oleh pandemic Covid-19. "Namun asset saat ini masih kuat mendukung layanan kepada anggota terhadap permohonan pinjaman produktif sampai Rp 800 juta di masa pandemic masih kami dapat layani," ucapnya.
Untuk capaian SHU, walaupun kebijakan di masa pandemic pendapatan lebih besar diarahkan untuk penganggaran sebagai penguatan koperasi, SHU yang ditetapkan sebagai rencana kerja tahun 2021 sebesar Rp 305,8 Juta mengalami pencapaian positif bahkan melebihi target 130,8 % yaitu mencapai Rp 705,76 Juta.
Rapat Anggota Tahunan kali ini bertemakan “ Layanan Koperasi Modern dan Peningkatan Manfaat Untuk Menumbuhkan Partisipasi Anggota Dalam Mewujudkan Koperasi Kuat Dan Tangguh”.
Koperasi Kuta Mimba yang terus menata diri dan adapted terhadap perubahan serta tuntutan layanan terlebih di era revolusi industri 4.0 sejak tahun 2016 sudah berhasil mewujudkan layanan digitalnya.
Lebih jauh dikatakannya, dengan layanan Kuta Mimba Mobile yang sudah dimanfaatkan oleh 2000 lebih anggota dan masyarakat, Koperasi Kuta Mimba sudah mampu memanfaatkan potensi anggota dan memberdayakan usaha anggota sehingga memberikan manfaat dan sekaligus penguatan koperasi.
Selain fasilitas layanan di Aplikasi Kuta Mimba Mobile, Widya Arta mengatakan sudah banyak diwujudkan aplikasi yang mendukung dan memberdayakan usaha anggota serta meningkatkan kemampuan koperasi dalam mewujudkan efisinsi dan produktivitas kerja serta kemampuan untuk meraih peluang pasar yang ada.
Aplikasi yang dikembangkan Koperasi Kuta Mimba diantaranya App Paud untuk kegiatan operasional TK, My Kos dan My Garasi untuk Pengelolaan Penyewaan Kamar dan Garasi, My Payment untuk iuran (PKK, Banjar, Pasar dll), App Merchant untuk memberdayakan usaha anggota di market place Koperasi Kuta Mimba. Bahkan dudah dapat menerima pembayaran QRis dari Mobile Bank dan Alpikasi Pembayaran Keuangan lainnya, Aplikasi bank Sampah Digital, Payroll.
"Dan hari ini Koperasi Kuta Mimba Launching layanan terbarunya berupa “Mitraku” sebagai Laku Pandainya Koperasi Kuta Mimba," ucap Widya Arta.
Lanjutnya, selain memberikan manfaat berupa layanan keuangan, sebagai koperasi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan keseajahteraan anggota, Koperasi Kuta Mimba juga mengadopsi layanan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerja dan telah aktif per bulan Juni 2020 menjadi Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan melayani anggota dan masyarakat umum.
"Peningkatan manfaat kepada anggota yang telah berpartisipasi aktif melakukan kewajibannya, untuk Pola Kebijakan Tahun 2022 Koperasi Kuta Mimba memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Untuk tahun ini berdasarkan data yang ada 700 orang lebih anggota akan diberikan fasilitas gratis ini, bahkan akan bertambah lagi seiring dengan partisipasi anggota dalam memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Manfaat lain dari Koperasi Kuta Mimba yang sudah lama diberikan dan tetap berjalan adalah Santunan Kematian sampai 10 Juta Rupiah.
"Semoga Koperasi Kuta Mimba yang saat ini sudah bertransformasi menjadi koperasi modern tetap dapat memberiakan layanan terbaik dan pengabdianya dalam mewujudkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat luas," harapnya.
Sumber : balibanknews.com