SIMPANAN ANGGOTA

HomeSimpanan Anggota

Simpanan Anggota merupakan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, dimana anggota menyetor Simpanan Pokok sekali, dan Simpanan wajib dibayarkan dalam waktu dan kesempatan tertentu dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.

Syarat dan Ketentuan:

  1. Mengisi formulir yang sudah disediakan
  2. Melampirkan identitas diri (KTP dan KK)
  3. Wajib memiliki rekening Simpanan Sukarela Koperasi (SISUKOP).
  4. Umur maksimal 55 tahun (Anggota Inti).
  5. Umur >= 17 tahun atau < 17 tahun (Anggota Khusus)
  6. Membayar kewajiban dengan rincian sebagai berikut:
    1. Anggota Inti (KTP Bali)
      1. Simpanan pokok sebesar Rp 300.000,-
      2. Simpanan wajib minimal Rp 25.000,-
      3. Biaya Administrasi sebesar Rp 100.000,-
      4. Biaya Pendidikan sebesar Rp 100.000,-
    2. Anggota Khusus (KTP Bali/Luar Bali)
      1. Simpanan pokok sebesar Rp 100.000,-
      2. Simpanan wajib minimal Rp 25.000,-
  7. Simpanan wajib anggota sebesar minimal Rp. 25.000,- atau kelipatannya wajib dibayar setiap bulan

Fasilitas:

  1. Kartu Anggota
  2. Autodebet pembayaran simpanan anggota
  3. Setiap tahun akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha)
  4. Mendapatkan cashback saat transaksi PPOB (pembelian pulsa, token listrik, dll.)
  5. Dapat mengajukan pinjaman
  6. Lebih lanjut