Badung – kabarbalihits
Koperasi Kuta Mimba sukses menyelenggarakan Sidang Paripurna sebagai kesimpulan RAT Ke-39 Tahun Buku 2022 yang dilaksanakan di Crystal Kuta Hotel pada Sabtu (11/3/2023). Pada tahun buku 2022 ini, Koperasi Kuta Mimba tercatat tumbuh positif melampaui target, dengan peningkatan aset mencapai 18,5 persen.
Ketua Koperasi Kuta Mimba periode 2018 – 2022, I Nyoman Widya Arta, SE mengatakan proses RAT ke-39 Koperasi Kuta Mimba telah dimulai sejak 17 Februari 2023 yang dilakukan secara tertulis melalui melalui online dan off line. Dari tanggapan semua anggota yang diundang, menyatakan setuju atas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2022, dengan memberikan beberapa saran dan masukan tentang layanan.
Pada tahun buku 2022, Koperasi Kuta Mimba tercatat tumbuh positif melampui target yang telah ditetapkan, dimana aset tahun 2021 sebesar 186,3 miliar meningkat 18,5% lebih menjadi Rp 220,7 miliar di tahun buku 2022. Pendapatan meningkat 2,86 Miliar dari tahun sebelumnya, yang sebagian besar dipergunakan untuk penguatan laembaga, dan sisanya sebesar Rp 509.700.000 dicatat sebagai capain SHU 2022.
Menurut Widya Arta pertumbuhan positif Koperasi Kuta Mimba tidak lepas dari kepercayaan anggota dan masyarakat yang tinggi kepada Koperasi Kuta Mimba. Salah satu penyebabnya adalah keberhasilan Koperasi Kuta Mimba menjadi koperasi modern yang berbasis digital.
“Sebagai koperasi modern berbasis digital sudah luar biasa memberi manfaat. Layanan digital ini telah digunakan oleh anggota kami. Salah satu contohnya adalah layanan Kuta Mimba Mobile yang sudah dimanfaatkan oleh 3000 anggota kami, dan kami targetkan ke depan akan dimanfaatkan lebih dari 5000 anggota dan masyarakat,” jelas Widya Arta.
Perkembangan positif Koperasi Kuta Mimba mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, SE., M.Si. yang berkesempatan membuka rapat paripurna RAT ke-39 Koperasi Kuta Mimba. Menurut Wayan Ekadina, Koperasi Kuta Mimba yang memiliki aset lebih dari 220 Milyar Rupiah dan anggota lebih dari 7500 orang merupakan pencapaian yang sangat luar biasa.
“Itu bukan jumlah main-main, itu luar biasa. Karena jumlah anggota dan aset besar, itulah koperasi yang sebenarnya. Karena Koperasi Kuta Mimba ini secara modern sudah melaksanakan digitalisasi dan melaksanakan total quality management, sehingga aset, anggota, dan penjalanan prinsip-prinsip ekonomi sudah dilaksanakan. Khususnya ekonomi di bidang koperasi,” ungkap Wayan Ekadina.
Sementara Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, I Wayan Murja, SE., MM. mengatakan proses pelaksanaan RAT ke-39 Koperasi Kuta Mimba perlu dicontoh koperasi lain. Pelaksanaan RAT yang sebelumnya dilakukan secara tertulis kepada anggota, membuat penyampaian informasi menjadi lebih baik dan lebih luas sebelum diputuskan pada rapat paripurna. Melihat perkembangan positif Koperasi Kuta Mimba, dirinya juga yakin koperasi ini bisa menjadi koperasi kuat, tangguh, dan modern.
“Kita sudah mengenal Koperasi Kuta Mimba ini sejak lama. Jadi RAT ini merupakan suatu titik puncak perkembangan dari Kuta Mimba. Puncaknya menuju kebaikan. Saya lihat seperti itu, sehingga ini merupakan kepercayaan yang semakin meningkat dari anggotanya, sehingga koperasi ini akan menjadi koperasi yang kuat, tangguh, dan modern,” kata Wayan Murja.
Pada RAT Ke-39 kali ini dilaksanakan pelantikan pengurus dan pengawas Koperasi Kuta Mimba periode 2023-2027. Ketua pengurus yang baru dipercayakan kepada I Nyoman Punia, S.Pd yang sebelumnya sebagai ketua pengawas.
Sedangkan ketua pengawas yang baru dipercayakan kepada I Nengah Rasna, S.T yang sebelumnya sebagai wakil ketua pengurus. Disamping itu, I Nyoman Widya Arta, S.E yang sebelumnya sebagai Ketua Pengurus dikukuhkan sebagai Manajer Utama Koperasi Kuta Mimba, sebagai penyempurnan struktur manajemen Koperasi Kuta Mimba.
Selain memberi layanan digital, Koperasi Kuta Mimba juga memberi berbagai manfaat bagi anggota, diantaranya santunan kematian sampai 10 juta rupiah bagi anggota yang memenuhi ketentuan, serta pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan gratis seumur hidup bagi anggota yang memenuhi ketentuan.
Pada RAT ke-39 ini, Koperasi Kuta Mimba menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang ahli waris anggota meninggal, serta santunan kematian dari Koperasi Kuta Mimba sebesar 5 Juta Rupiah.
Sampai saat ini Koperasi Kuta Mimba telah membantu 15 orang untuk pencairan dana santunan BPJS Ketenaga Kerjaan. Sedangkan 2000 orang lebih telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan Koperasi Kuta Mimba.
Di tahun buku 2023 ini, Koperasi Kuta Mimba memberikan tambahan manfaat lagi berupa kartu anggota multi guna kepada anggota yang memenuhi ketentuan.